Hujan deras seringkali menjadi dilema, terutama bagi kaum Adam yang wajib melaksanakan shalat Jumat. Muncul pertanyaan, bolehkah absen shalat Jumat jika hujan mengguyur? Pertanyaan ini wajar, dan seringkali dilontarkan oleh si kecil yang mulai belajar tentang agama. Mari kita kupas tuntas jawabannya.
Keringanan Saat Hujan: Ada Landasannya
Islam memberikan kemudahan dan keringanan bagi umatnya dalam kondisi tertentu, termasuk saat hujan. Dalam kondisi hujan lebat yang menyulitkan perjalanan ke masjid, seorang muslim diperbolehkan untuk tidak melaksanakan shalat Jumat di masjid. Hal ini didasarkan pada hadis Ibnu Abbas yang menjelaskan adanya udzur (halangan) yang menggugurkan kewajiban shalat Jumat, salah satunya adalah hujan.
Imam An Nawawi, seorang ulama besar mazhab Syafi’iyah, juga menegaskan bahwa hujan merupakan salah satu alasan yang membolehkan seseorang tidak shalat Jumat di masjid. Pendapat ini juga disepakati oleh mayoritas ulama dari berbagai mazhab, meskipun ada sedikit perbedaan pendapat dari Imam Malik.
Also Read
Namun, Shalat di Masjid Tetap yang Utama
Meskipun ada keringanan, perlu diingat bahwa shalat Jumat di masjid tetap memiliki keutamaan yang sangat besar. Syaikh Abu Malik, seorang pakar fiqih, menyatakan bahwa pergi ke masjid untuk berjamaah tetap lebih afdal. Hal ini merujuk pada hadis Abu Sa’id Al Khudri yang mengisahkan bagaimana Rasulullah SAW tetap melaksanakan shalat berjamaah di masjid meskipun saat itu hujan lebat dan tanah becek.
Kisah ini menunjukkan betapa besar semangat Rasulullah SAW dalam menjaga shalat berjamaah di masjid, bahkan dalam kondisi yang tidak nyaman sekalipun. Bekas lumpur di dahi Rasulullah SAW menjadi bukti keteguhan beliau dalam menjalankan perintah Allah SWT.
Jadi, Bagaimana Sebaiknya?
Lantas, apa yang sebaiknya kita lakukan saat hujan deras? Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan:
- Pertimbangkan Kondisi: Jika hujan sangat deras, disertai angin kencang, dan perjalanan ke masjid sangat berisiko, maka tidak mengapa jika tidak shalat Jumat di masjid. Shalat Dzuhur di rumah menjadi penggantinya.
- Jangan Menunda: Meskipun ada keringanan, jangan menunda keberangkatan ke masjid jika hujan tidak terlalu lebat atau jika rumah tidak terlalu jauh dari masjid.
- Jaga Niat: Niatkan untuk selalu berusaha melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya, termasuk shalat Jumat berjamaah di masjid jika memungkinkan.
- Utamakan Keselamatan: Keselamatan diri dan orang lain juga harus menjadi pertimbangan utama. Jangan memaksakan diri untuk berangkat ke masjid jika kondisi tidak memungkinkan.
- Shalat Berjamaah di Rumah: Jika memang tidak memungkinkan shalat Jumat di masjid, ajak anggota keluarga untuk shalat berjamaah di rumah.
Kesimpulan
Hujan bukan alasan untuk meninggalkan shalat Jumat sepenuhnya. Ada keringanan bagi mereka yang merasa kesulitan untuk ke masjid. Namun, jika memungkinkan, shalat berjamaah di masjid tetap menjadi pilihan utama. Semoga kita semua senantiasa diberikan kemudahan untuk beribadah kepada Allah SWT. Wallahu a’lam.