Setiap Ramadan tiba, pertanyaan seputar hal-hal yang membatalkan puasa selalu menjadi perbincangan hangat. Salah satu yang seringkali bikin bingung adalah soal menangis. Katanya, menangis bisa bikin puasa batal, benarkah? Jangan khawatir, mari kita telaah lebih dalam agar puasa kita tetap sah dan tenang.
Banyak mitos dan informasi yang beredar di masyarakat, membuat kita terkadang ragu dan was-was saat menjalankan ibadah puasa. Padahal, dalam agama Islam sendiri, sudah dijelaskan secara rinci mengenai perkara-perkara yang membatalkan puasa. Nah, supaya tidak termakan hoaks, yuk kita bedah satu per satu.
Apa Saja yang Membatalkan Puasa?
Merujuk pada kitab Matan Abu Syuja, salah satu rujukan penting dalam mazhab Syafi’i, ada tiga hal utama yang membatalkan puasa, yaitu:
Also Read
- Memasukkan Sesuatu ke Dalam Rongga Tubuh: Ini termasuk memasukkan sesuatu sampai ke dalam jauf (rongga dalam tubuh) atau kepala, baik itu makanan, minuman, atau benda lainnya.
- Pengobatan dari Dua Jalan: Mengobati diri dengan memasukkan sesuatu melalui dua jalan, yaitu qubul (kemaluan) dan dubur (anus).
- Melakukan Hubungan Intim: Berhubungan badan dengan sengaja saat berpuasa tentu membatalkan puasa.
Lalu, Bagaimana dengan Menangis?
Jika kita cermati ketiga poin di atas, menangis sama sekali tidak termasuk dalam daftar hal-hal yang membatalkan puasa. Lantas, mengapa banyak yang beranggapan bahwa menangis dapat membatalkan puasa? Mungkin ini karena adanya anggapan bahwa air mata bisa masuk ke dalam tubuh melalui mata dan kemudian menuju tenggorokan.
Namun, menurut pandangan para ulama, seperti yang dijelaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin, mata tidak termasuk dalam kategori jauf dan tidak ada saluran langsung yang menghubungkan mata dengan tenggorokan. Artinya, air mata tidak akan masuk ke dalam tubuh dan membatalkan puasa.
Air Mata Tidak Membatalkan Puasa, Asalkan…
Penjelasan dari para ulama ini memberikan kita kepastian bahwa menangis tidak membatalkan puasa. Namun, ada satu catatan penting yang perlu diperhatikan: air mata tidak boleh tertelan. Jika air mata jatuh dan kita tidak sengaja atau dengan sengaja menelannya, maka hal itu bisa membatalkan puasa.
Ini juga berlaku untuk air liur, berkumur, atau air yang masuk ke hidung saat berwudhu. Selama air tersebut tidak tertelan dengan sengaja, maka puasa kita tetap sah.
Menangis: Ekspresi yang Manusiawi
Menangis adalah ekspresi emosi yang wajar dan manusiawi. Apalagi di bulan Ramadan, seringkali kita merasa lebih sensitif dan mudah tersentuh. Jangan sampai rasa takut membatalkan puasa membuat kita menahan diri dari menangis.
Justru, menangis bisa menjadi cara untuk melepaskan emosi dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selama kita menjaga agar air mata tidak tertelan dengan sengaja, maka kita tidak perlu khawatir puasa kita menjadi batal.
Kesimpulan
Jadi, dapat disimpulkan dengan yakin bahwa menangis tidak membatalkan puasa. Asalkan, air mata yang keluar tidak sampai tertelan secara sengaja. Semoga penjelasan ini bisa menjawab semua keraguan dan membuat ibadah puasa kita semakin lancar dan berkah. Mari jalani Ramadan dengan hati yang tenang dan penuh keikhlasan!