Bulan Rajab, salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam, seringkali menjadi momen bagi umat Muslim untuk memperbanyak ibadah, termasuk puasa sunnah. Namun, muncul pertanyaan, bagaimana jika puasa sunnah Rajab ini bertepatan dengan hari Sabtu? Apakah boleh, atau justru makruh? Mari kita bedah tuntas persoalan ini.
Memahami Hukum Puasa Rajab di Hari Sabtu
Puasa Rajab sendiri merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan, dengan dasar hadis yang menyebutkan kebiasaan Rasulullah SAW berpuasa di bulan ini. Namun, keraguan muncul ketika berbenturan dengan larangan berpuasa di hari Sabtu, kecuali puasa wajib. Hadis riwayat Ahmad dan lainnya menyebutkan larangan berpuasa di hari Sabtu, bahkan menganjurkan untuk makan meskipun hanya kulit anggur jika tidak ada makanan lain.
Lalu, bagaimana kita menyikapi hadis ini dalam konteks puasa Rajab yang dilakukan di hari Sabtu?
Also Read
Perbedaan Pendapat Ulama: Makruh atau Boleh?
Para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai hukum puasa sunnah di hari Sabtu. Mayoritas ulama dari Mazhab Hanafi, Syafi’i, dan Hambali berpendapat bahwa puasa sunnah di hari Sabtu hukumnya makruh, atau tidak dianjurkan. Ini karena dikhawatirkan menyerupai perayaan hari Sabtu yang diagungkan oleh umat Yahudi.
Namun, Imam Malik memiliki pandangan berbeda. Beliau membolehkan puasa khusus di hari Sabtu, meski dengan hukum makruh. Artinya, puasa di hari Sabtu tidak dilarang sepenuhnya, tetapi lebih baik dihindari jika tidak ada alasan yang kuat.
Mengapa Puasa Sabtu Dimakruhkan?
Hikmah di balik dimakruhkannya puasa di hari Sabtu adalah untuk menghindari kesamaan dengan umat Yahudi yang mengagungkan hari tersebut. Ini adalah wujud kehati-hatian agar umat Muslim tidak terjebak dalam praktik yang menyerupai keyakinan agama lain. Selain itu, ini juga menjadi pengingat bahwa Islam adalah agama yang mandiri dan memiliki kekhasannya sendiri.
Lalu, Bagaimana Praktiknya untuk Puasa Rajab?
Jika kita ingin melaksanakan puasa Rajab yang kebetulan jatuh pada hari Sabtu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Tidak Mengkhususkan Hari Sabtu: Hindari berpuasa khusus di hari Sabtu saja. Lebih baik puasa Rajab dilakukan secara selang-seling, misalnya sehari berpuasa, sehari tidak, atau dengan mengikuti jadwal puasa sunnah lainnya.
- Niat Puasa Rajab, Bukan Hari Sabtu: Saat berniat, fokuskan pada niat puasa Rajab, bukan semata-mata karena hari Sabtu. Hal ini untuk menghindari kesan mengagungkan hari Sabtu.
- Menggabungkan dengan Hari Lain: Jika memungkinkan, gabungkan puasa hari Sabtu dengan hari sebelum atau sesudahnya. Misalnya, berpuasa pada hari Jumat dan Sabtu, atau Sabtu dan Minggu.
- Menghindari Keraguan: Jika merasa ragu dan khawatir, sebaiknya hindari berpuasa pada hari Sabtu. Lebih baik mencari hari lain untuk berpuasa Rajab agar hati lebih tenang dan fokus beribadah.
Menyikapi Perbedaan dengan Bijak
Perbedaan pendapat di kalangan ulama adalah hal yang lumrah dan harus disikapi dengan bijaksana. Kita tidak perlu memaksakan pendapat sendiri dan menyalahkan pendapat orang lain. Yang terpenting adalah niat kita untuk beribadah kepada Allah SWT dan berupaya menjalankan syariat agama dengan sebaik mungkin.
Kesimpulan
Puasa Rajab di hari Sabtu, menurut mayoritas ulama, hukumnya makruh jika dilakukan secara khusus. Namun, bukan berarti dilarang sepenuhnya. Yang paling penting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan bijaksana, tidak mengkhususkan hari Sabtu untuk berpuasa, dan tetap fokus pada niat beribadah kepada Allah SWT. Jika masih ragu, lebih baik memilih hari lain untuk berpuasa Rajab demi ketenangan hati. Semoga kita semua dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan penuh keberkahan.