Pagi ini, Istana Negara menjadi saksi pelantikan Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Nama Arsul Sani, yang sebelumnya dikenal sebagai Wakil Ketua MPR RI, kini resmi mengemban amanah baru di lembaga peradilan tertinggi negara. Pelantikan yang berlangsung khidmat pada Kamis (18/1) ini, menambah daftar panjang perjalanan karier politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Bagi sebagian masyarakat, mungkin nama Arsul Sani sudah tidak asing lagi, namun bagaimana sepak terjangnya hingga mencapai posisi hakim MK? Mari kita telusuri lebih dalam profil dan biodata Arsul Sani, yang dikutip dari berbagai sumber terpercaya.
Latar Belakang dan Pendidikan Arsul Sani
Lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 8 Januari 1964, Arsul Sani bukan sosok yang instan. Perjalanan pendidikannya dimulai dari bangku sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Ia menempuh pendidikan di SD Pekajangan II, SMPN I Pekalongan, dan SMAN Pekalongan. Ketertarikannya pada dunia hukum membawanya melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan meraih gelar sarjana pada 1987.
Also Read
Tidak berhenti di situ, semangat belajar Arsul Sani terus membara. Ia meraih gelar S2 Ilmu Komunikasi dari STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta pada 2007. Bahkan, ia berhasil meraih gelar doktor (S3) dalam bidang Justice & Policy dari Glasgow Caledonian University sejak tahun 2011. Latar belakang pendidikan yang beragam ini tentunya menjadi modal penting bagi kiprahnya sebagai hakim konstitusi.
Karier Politik dan Kiprah di DPR
Sebelum menjadi hakim MK, Arsul Sani memiliki jejak rekam yang panjang di dunia politik. Ia merupakan kader PPP dan pernah menduduki kursi anggota DPR RI periode 2014-2019, mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah X. Selama di DPR, Arsul Sani dikenal aktif sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Ia juga terlibat dalam Badan Legislasi, menunjukkan komitmennya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Puncak karier politiknya adalah ketika ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024. Jabatan ini semakin mengukuhkan posisinya sebagai tokoh penting di kancah politik nasional. Namun, kini Arsul Sani beralih peran, dari legislator menjadi penjaga konstitusi.
Pelantikan Sebagai Hakim MK
Pelantikan Arsul Sani sebagai hakim MK hari ini menjadi sorotan publik. Presiden Joko Widodo, yang hadir sebagai saksi, mengukuhkan penunjukan Arsul Sani sebagai salah satu pengawal konstitusi. Perlu digarisbawahi, Jokowi tidak memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan, melainkan hanya menjadi saksi saat Arsul Sani membacakan sumpah.
Pelantikan Arsul Sani berbarengan dengan pelantikan sembilan anggota baru Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ini menunjukkan bahwa hari ini menjadi hari penting bagi penguatan kelembagaan negara.
Perspektif Baru: Tantangan dan Harapan
Perpindahan Arsul Sani dari ranah politik ke ranah hukum, khususnya MK, menghadirkan harapan baru bagi masyarakat. Pengalaman panjangnya di bidang legislatif dan politik diharapkan dapat menjadi bekal berharga dalam mengawal konstitusi. Namun, tantangan yang dihadapi juga tidak mudah. MK adalah lembaga yang sangat vital dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum. Arsul Sani dituntut untuk bersikap independen, imparsial, dan profesional dalam setiap putusan yang diambil.
Dengan rekam jejak pendidikan dan karier yang mentereng, Arsul Sani diharapkan mampu memberikan warna baru dan berkontribusi dalam menjaga marwah MK sebagai lembaga yang kredibel dan terpercaya. Publik tentu akan terus mengawasi dan menilai kinerja Arsul Sani sebagai hakim konstitusi. Apakah ia mampu menjawab tantangan tersebut? Waktu yang akan menjawabnya.