Gelombang dukungan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 terus bergulir di parlemen. Terbaru, nama Aus Hidayat Nur, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), turut masuk dalam daftar politisi yang menyuarakan hak tersebut. Langkah ini menambah deretan fraksi yang sebelumnya telah menyatakan sikap, yaitu PDIP dan PKB.
Aus Hidayat Nur, bukan nama baru dalam kancah perpolitikan Indonesia. Politisi asal Garut, Jawa Barat ini, mewakili daerah pemilihan Kalimantan Timur. Ia tercatat pernah menjadi anggota DPR RI pada periode 2009-2014, sebelum kembali terpilih untuk periode 2019-2024. Jejak rekamnya di PKS pun cukup panjang, mulai dari pengurus wilayah hingga bidang pembinaan.
Sebelum terjun ke dunia politik praktis, Aus Hidayat Nur aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjadi bagian dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jakarta pada era 80-an. Pengalaman organisasi ini tampaknya membentuk pola pikir dan idealisme politiknya.
Also Read
Pendidikan formal Aus Hidayat Nur pun tak kalah mentereng. Ia tercatat sebagai lulusan Diploma LIPIA Jakarta dan S1 Sastra Arab Universitas Indonesia. Kombinasi pendidikan dan pengalaman organisasi ini, membentuk sosok Aus Hidayat Nur yang matang dan berpengalaman.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020, Aus Hidayat Nur tercatat memiliki total kekayaan mencapai sembilan miliar rupiah. Kekayaan tersebut didominasi oleh properti berupa tanah dan bangunan, kendaraan pribadi, serta harta lainnya.
Keterlibatan Aus Hidayat Nur dalam mendukung hak angket, memberikan dimensi baru dalam dinamika politik di parlemen. Dukungan dari politisi senior seperti Aus, semakin menguatkan gelombang desakan untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pertanyaannya sekarang, sejauh mana hak angket ini akan bergulir dan apa dampaknya bagi iklim politik di Indonesia?
Melihat sepak terjangnya di dunia politik, dukungan Aus Hidayat Nur terhadap hak angket bukan tanpa alasan. Ia adalah sosok politikus yang kenyang asam garam organisasi dan politik. Pengalamannya di parlemen dan PKS, tentu menjadi modal penting dalam menyikapi isu krusial seperti dugaan kecurangan pemilu. Langkahnya ini, kemungkinan besar juga didasari oleh tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat dan idealisme yang ia pegang teguh.
Dengan semakin banyaknya tokoh politik yang terlibat dalam wacana hak angket, publik semakin menanti tindak lanjut dari para wakil rakyat ini. Bola kini ada di tangan DPR, apakah akan serius menindaklanjuti usulan ini atau justru mengabaikannya? Waktu yang akan menjawab.