Kabar duka menyelimuti Kota Batu dan sekitarnya. Mantan Wali Kota Batu dua periode, H. Eddy Rumpoko, telah berpulang pada 30 November 2023 lalu. Kepergiannya meninggalkan jejak kisah hidup yang kompleks, mulai dari kesuksesan dalam membangun kota hingga akhir hayat yang getir di balik jeruji besi.
Lahir di Manado pada 8 Agustus 1960, Eddy bukanlah sosok yang asing dengan dunia pemerintahan. Ayahnya, Brigjen TNI (Purn) Soegiyono, adalah mantan Wali Kota Malang yang juga dikenal sebagai salah satu pendiri klub sepak bola kebanggaan Arema. Hubungan dekat dengan dunia sepak bola ini tampaknya menjadi salah satu warna dalam perjalanan hidup Eddy.
Pendidikan dasar dan menengah ditempuhnya di Surabaya sebelum akhirnya pindah ke Malang mengikuti keluarga. Di kota apel inilah, Eddy menamatkan SMA di SMA Negeri 5, bertemu jodohnya Dewanti Rumpoko, dan membangun bahtera rumah tangga yang dikaruniai tiga buah hati.
Also Read
Jejak karir Eddy dimulai dari dunia jurnalistik. Ia sempat memimpin Harian Suara Indonesia, mengasah kemampuan analisis dan kepemimpinan sejak usia muda. Jiwa kewirausahaan juga tumbuh dalam dirinya, menjadikan Eddy sosok yang dinamis dan penuh inisiatif. Perjalanan ini kemudian membawanya menjadi Ketua DPW Pemuda Pancasila Jawa Timur, menunjukkan kemampuan dalam berorganisasi dan membangun jaringan.
Puncak karir politiknya adalah saat terpilih menjadi Wali Kota Batu pada 2007, berpasangan dengan Budiono. Periode pertamanya membawa harapan baru bagi kota wisata ini. Eddy berhasil mendongkrak sektor pariwisata, yang saat itu sedang terpuruk. Ia seolah menjadi arsitek yang menata kembali wajah Kota Batu, menjadikannya destinasi yang memikat banyak wisatawan. Keberhasilannya ini membuat ia kembali dipercaya untuk menjabat sebagai Wali Kota pada 2012, kali ini dengan wakil Punjul Santoso.
Namun, di balik kesuksesan tersebut, tersimpan sisi gelap yang menghantui karirnya. Pada 2022, Eddy dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi. Ia terbukti menerima gratifikasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengusaha terkait perizinan usaha di Kota Batu. Uang yang dikorupsi mencapai Rp46,8 miliar, sebuah jumlah yang sangat besar yang menggerogoti kepercayaan masyarakat. Ia divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta, sebuah hukuman yang berat sebagai konsekuensi dari perbuatannya. Ironisnya, Eddy menghembuskan nafas terakhir saat menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Semarang.
Kisah Eddy Rumpoko adalah potret kompleks seorang tokoh publik. Ia adalah sosok yang cerdas dan berinisiatif, mampu melihat potensi yang tersembunyi dan mengubahnya menjadi sesuatu yang bernilai. Namun, ia juga menunjukkan kerapuhan manusia, tergoda oleh kekuasaan dan harta hingga akhirnya harus menanggung konsekuensinya.
Kepergian Eddy Rumpoko meninggalkan pertanyaan dan refleksi. Bagaimana mungkin seorang pemimpin yang sukses membangun daerahnya, justru terjerat dalam praktik korupsi? Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, bahwa kekuasaan tanpa integritas akan membawa kehancuran. Kisah Eddy Rumpoko akan terus menjadi pengingat, bahwa integritas adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan dan meraih kesuksesan yang hakiki. Semoga kepergiannya menjadi pembelajaran dan mendorong kita untuk menjadi pemimpin yang lebih baik di masa depan.