Pemilu 2024 semakin dekat, dan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraannya adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kabar baiknya, honor bagi para petugas KPPS mengalami kenaikan signifikan dibandingkan Pemilu sebelumnya. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi mereka yang bersedia menjadi garda terdepan demokrasi di tingkat TPS.
Berdasarkan informasi resmi dari KPU, gaji Ketua KPPS pada Pemilu 2024 ditetapkan sebesar Rp1.200.000, sementara anggota KPPS akan menerima Rp1.100.000. Kenaikan ini cukup terasa jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, di mana Ketua KPPS hanya menerima Rp550.000 dan anggota KPPS Rp500.000. Tak hanya itu, petugas Satlinmas yang turut membantu pengamanan di TPS juga akan mendapatkan honor sebesar Rp700.000, yang sebelumnya Rp500.000. Keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2002.
Kenaikan honor ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kerja keras dan dedikasi para petugas KPPS. Mengingat tugas mereka yang sangat krusial dalam memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemungutan suara, honor yang lebih layak tentu menjadi motivasi tambahan. Namun, penting untuk diingat bahwa tugas sebagai anggota KPPS bukan hanya soal gaji, tetapi juga tentang tanggung jawab besar dalam mengawal proses demokrasi.
Also Read
Masa kerja KPPS memang relatif singkat, sekitar satu bulan kurang sebelum hari pemungutan suara. Mereka akan aktif mempersiapkan segala keperluan di TPS, melaksanakan pemungutan suara, hingga penghitungan suara selesai. Setelah seluruh rangkaian tugas tersebut tuntas, honor akan segera dicairkan.
Bagi Anda yang tertarik menjadi bagian dari KPPS, pendaftaran masih dibuka hingga 20 Desember 2023. Persyaratan yang perlu disiapkan meliputi fotokopi KTP, fotokopi ijazah SMA/sederajat, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas/rumah sakit/klinik (termasuk hasil pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol), daftar riwayat hidup, serta pas foto berwarna ukuran 4×6.
Pendaftaran dilakukan dengan mendatangi kantor sekretariat PPS di desa/kelurahan domisili. Ambil formulir pendaftaran, isi dengan lengkap dan valid, lalu serahkan kembali beserta berkas-berkas yang diperlukan kepada petugas.
Kenaikan honor ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Di balik tugas yang diemban, ada tanggung jawab besar yang harus dijaga. Pemilu yang jujur dan adil adalah cita-cita kita bersama, dan partisipasi masyarakat sebagai petugas KPPS menjadi salah satu kunci keberhasilannya.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk berkontribusi dalam pesta demokrasi ini. Segera daftarkan diri Anda sebagai anggota KPPS dan ikut serta dalam mengawal suara rakyat.