Nama Ahmad Muhdlor Ali, atau yang akrab disapa Gus Muhdlor, mendadak jadi perbincangan hangat di berbagai platform media. Bukan karena prestasi gemilang, melainkan karena statusnya yang kini menjadi tersangka korupsi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 16 April lalu. Bupati Sidoarjo ini diduga terlibat dalam pemotongan dana insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) Sidoarjo. Lantas, siapakah sebenarnya sosok Gus Muhdlor ini? Mari kita ulas lebih dalam.
Latar Belakang dan Karir Gus Muhdlor
Gus Muhdlor bukan nama baru di Sidoarjo. Sebelum menjabat sebagai bupati, ia telah aktif sebagai Sekretaris GP Ansor Sidoarjo sejak 2015. Jejak karirnya juga tercatat sebagai Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Sholawat Progresif pada periode 2012-2022. Ia lahir dari keluarga yang cukup berpengaruh di kalangan Nahdlatul Ulama (NU), dengan sang ayah, Agoes Ali Masyhuri, merupakan salah satu tokoh penting di organisasi keagamaan tersebut.
Puncak karir politiknya dimulai saat ia berhasil memenangkan Pilkada Sidoarjo 2020, berpasangan dengan Subandi. Mereka berhasil mengungguli dua pasangan calon lain dengan perolehan suara 39,9%. Kemenangan ini mengantarkannya menjadi orang nomor satu di Sidoarjo, sebuah kabupaten yang strategis dan penting di Jawa Timur.
Also Read
Terjerat Kasus Korupsi Insentif ASN BPBD
Namun, roda kehidupan berputar. Popularitas Gus Muhdlor kini ternoda oleh kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD Sidoarjo. Penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK menjadi pukulan telak bagi citra dirinya, juga bagi pemerintahan Sidoarjo. Kasus ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat korupsi, sekaligus menyoroti masih rentannya sistem keuangan daerah terhadap praktik-praktik kotor.
Harta Kekayaan Gus Muhdlor: Sorotan di Tengah Kasus Korupsi
Publik pun menyoroti harta kekayaan Gus Muhdlor. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 6 Maret 2023, ia tercatat memiliki harta sebesar Rp4,7 miliar. Rinciannya meliputi:
- Dua tanah dan bangunan di Sidoarjo senilai Rp1,7 miliar
- Transportasi dan mesin senilai Rp183,5 juta
- Harta bergerak lain senilai Rp3,6 miliar
- Surat-surat berharga dan kas senilai Rp2,5 miliar
- Utang sebesar Rp3,3 miliar
Kepemilikan harta yang cukup besar di usia yang terbilang muda ini menjadi perhatian tersendiri, apalagi di tengah kasus korupsi yang menjeratnya. Masyarakat tentu berharap, harta yang dilaporkan memang benar-benar diperoleh secara halal dan transparan.
Refleksi dan Pembelajaran
Kasus yang menimpa Gus Muhdlor ini menjadi pengingat bagi kita semua. Jabatan publik adalah amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Korupsi, sekecil apapun, akan merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan daerah.
Kasus ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sistem pengawasan keuangan daerah. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran berharga dan tidak terulang kembali di kemudian hari. Masyarakat pun berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, sehingga kebenaran bisa terungkap sejelas-jelasnya.