Kasus penembakan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, membuka mata publik terhadap peran dan fungsi divisi ini. Bukan sekadar divisi administrasi, Propam adalah garda terdepan dalam menjaga integritas korps Bhayangkara. Mari kita telaah lebih dalam tentang apa itu Kadiv Propam, tugasnya, dan mengapa posisinya begitu krusial.
Divisi Propam: Lebih dari Sekadar Pengawas
Kadiv Propam, atau Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, memimpin divisi yang bertanggung jawab menjaga kedisiplinan dan menegakkan kode etik di tubuh Polri. Divisi ini memiliki tiga biro utama: Biro Pengamanan Internal (Ropaminal), Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabrof), dan Biro Provos (Roprovos). Ketiganya bekerja dalam sinergi untuk memastikan anggota Polri bertindak profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Secara historis, Propam lahir dari kebutuhan untuk memisahkan fungsi internal pengawasan dari fungsi pembinaan Polisi Militer (PM) pasca reformasi. Sebelumnya, fungsi ini tergabung dalam Dinas Provos Polri. Kini, Divisi Propam menjadi entitas yang independen dan langsung bertanggung jawab kepada Kapolri. Kadiv Propam sendiri, sebagai pucuk pimpinan divisi, menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) atau bintang dua.
Also Read
Tugas dan Kewajiban yang Tak Ringan
Lebih dari sekadar inspeksi rutin, Divisi Propam memiliki tugas dan kewajiban yang kompleks:
-
Menjaga Disiplin dan Ketertiban: Propam adalah benteng terakhir dalam menjaga citra Polri. Mereka bertanggung jawab atas pengamanan internal, memastikan tidak ada tindakan menyimpang yang dilakukan oleh anggota.
-
Melayani Pengaduan Masyarakat: Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri kepada Propam. Divisi ini bertugas menindaklanjuti setiap laporan dengan transparan dan akuntabel.
-
Pembinaan Fungsi Propam: Propam tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pembina. Mereka melakukan pembinaan fungsi dan tugas Propam terhadap seluruh anggota Polri, meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dan profesionalisme.
-
Penanganan Kasus Penyimpangan: Divisi Propam juga bertugas melakukan registrasi dan penelitian dalam menangani setiap kasus penyimpangan yang dilaporkan. Proses ini penting untuk memastikan setiap kasus ditangani dengan adil dan berdasarkan bukti yang kuat.
Sorotan pada Jabatan Kadiv Propam
Kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo telah menyoroti bahwa posisi Kadiv Propam bukan hanya sekadar jabatan administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral yang besar. Jabatan ini menuntut integritas dan keteladanan. Kewenangan yang besar harus diimbangi dengan tanggung jawab yang sama besarnya. Mantan Kadiv Propam, seperti Irjen. Pol. Drs. A. Gordon Mogot, menjadi catatan penting dalam sejarah divisi ini.
Refleksi dan Harapan
Tragedi penembakan Brigadir J seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri, khususnya jajaran Propam. Divisi ini harus menjadi contoh teladan dalam menjunjung tinggi hukum dan etika profesi. Publik berharap Propam mampu menjalankan fungsinya secara optimal, tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Divisi Propam adalah penjaga internal yang sangat penting. Kinerja dan integritas mereka akan sangat menentukan citra Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan dan peningkatan kualitas kerja Propam harus terus dilakukan, demi mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.