Hai, Ma! Pasti kaget ya mendengar kabar mantan bos Pertamina, Karen Agustiawan, yang kini jadi tersangka korupsi? Ya, sosok yang dulu dikenal sebagai pemimpin perempuan tangguh di industri migas ini, kini harus berhadapan dengan hukum. Karen ditahan KPK atas dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) yang merugikan negara triliunan rupiah. Yuk, kita bedah lebih dalam profil dan perjalanan karier Karen, dari puncak kejayaan hingga terjerat kasus hukum.
Latar Belakang dan Pendidikan
Lahir di Bandung, Jawa Barat, Karen Agustiawan tumbuh dan mengenyam pendidikan di kota kembang. Ia lulus dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan gelar sarjana Teknik Fisika pada tahun 1983. Pendidikan teknik yang kuat ini menjadi fondasi penting bagi karirnya di dunia migas. Karen menikah dengan Ir. H. Herman Agustiawan, seorang insinyur.
Perjalanan Karir di Industri Migas
Setelah lulus kuliah, Karen memulai karirnya di Mobil Oil Indonesia pada tahun 1984, di mana ia bekerja hingga 1996. Dari sini, ia terus menapaki karir di berbagai perusahaan migas, termasuk CGG Petrosystem dan Landmark Concurrent Solusi Indonesia. Pengalamannya berkembang pesat ketika ia bergabung dengan Halliburton Indonesia pada tahun 2002 sebagai Commercial Manager.
Also Read
Namun, puncak karirnya adalah saat ia bergabung dengan Pertamina. Awalnya sebagai Staf Ahli Direktur Utama pada tahun 2006, ia kemudian dipercaya menjadi Direktur Hulu pada 2008. Karirnya terus melesat hingga akhirnya ia didapuk menjadi Direktur Utama Pertamina pada Maret 2009. Karen menjadi perempuan pertama yang berhasil memimpin perusahaan migas plat merah tersebut.
Peran Karen Sebagai Dirut Pertamina
Kepemimpinan Karen di Pertamina memang mencuri perhatian. Ia dianggap membawa angin segar dengan gaya kepemimpinan yang berani dan inovatif. Namun, di balik kesuksesan itu, kini terungkap adanya dugaan praktik korupsi yang terjadi di bawah kepemimpinannya.
Terjerat Kasus Korupsi LNG
Pada tanggal 19 September 2023, Karen Agustiawan resmi ditahan KPK atas dugaan korupsi pengadaan LNG pada periode 2011-2014. KPK menduga Karen membuat keputusan sepihak untuk bekerja sama dengan perusahaan gas luar negeri tanpa melalui kajian yang matang dan persetujuan dewan direksi. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga US$140 juta atau setara dengan Rp2,1 triliun.
Kasus ini tentu menjadi pukulan telak bagi citra Pertamina dan menjadi pengingat pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan negara. Keputusan-keputusan strategis, apalagi terkait dengan penggunaan anggaran yang besar, seharusnya dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan melalui proses yang transparan, bukan keputusan pribadi.
Dari Dunia Bisnis ke Akademisi, Lalu Kembali ke Ruang Penyidikan
Setelah meninggalkan Pertamina pada tahun 2014, Karen memilih jalan lain. Ia terjun ke dunia akademis dan menjadi dosen guru besar di Harvard University, Amerika Serikat. Perjalanan karir yang cemerlang, dari dunia bisnis ke akademisi, seolah menorehkan kisah sukses seorang perempuan Indonesia. Namun, kini, alih-alih menginspirasi, ia justru kembali menjadi sorotan publik dengan kasus hukum yang menjeratnya.
Kisah Karen Agustiawan ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, Ma. Kekuasaan dan jabatan tinggi, tanpa diimbangi integritas, dapat membawa seseorang pada jurang kehancuran. Semoga kasus ini bisa menjadi pengingat bagi para pemimpin dan pejabat publik untuk selalu menjunjung tinggi amanah dan menghindari praktik korupsi. Jangan sampai kepercayaan yang diberikan rakyat disalahgunakan demi kepentingan pribadi.