Menjelang Iduladha, perbincangan seputar ibadah kurban kembali menghangat. Salah satu yang kerap menjadi perhatian adalah larangan memotong kuku dan rambut bagi mereka yang hendak berkurban. Mengapa ada larangan ini? Benarkah larangan ini mutlak? Mari kita telaah lebih dalam.
Asal-Usul Larangan: Hadis dan Perbedaan Pendapat
Larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW. Hadis ini mengisyaratkan bahwa orang yang berniat berkurban sebaiknya tidak memotong kuku dan rambut sejak awal Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Namun, penafsiran terhadap hadis ini memunculkan perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Sebagian ulama, termasuk Imam Malik dan Imam Syafi’i, berpendapat bahwa larangan ini bersifat sunnah. Artinya, sangat dianjurkan untuk tidak memotong kuku dan rambut, meskipun tidak sampai haram. Jika dilanggar, hukumnya makruh, bukan dosa besar. Pendapat ini menekankan pada keutamaan mengikuti sunnah Rasulullah dalam menyambut ibadah kurban.
Also Read
Sementara itu, Imam Abu Hanifah berpandangan bahwa memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban hukumnya mubah, alias boleh. Tidak ada larangan, juga tidak ada anjuran khusus untuk menahannya. Artinya, orang yang berkurban boleh saja memotong kuku dan rambut sebelum menyembelih hewan kurbannya.
Pendapat yang lebih ketat datang dari Imam Ahmad yang mengharamkan perbuatan ini. Ini menunjukkan bahwa ada perbedaan pandangan yang signifikan terkait interpretasi hadis ini.
Menggali Hikmah di Balik Larangan
Terlepas dari perbedaan pendapat, ada hikmah yang bisa dipetik dari larangan memotong kuku dan rambut ini. Imam An-Nawawi dan ulama lainnya menyebutkan bahwa salah satu hikmahnya adalah agar seluruh anggota tubuh tetap utuh dan terjaga dari api neraka. Ini adalah analogi yang kuat, mengaitkan ibadah kurban dengan keselamatan di akhirat.
Selain itu, ada yang berpendapat bahwa larangan ini sebagai bentuk tasyabbuh (menyerupai) orang yang sedang ihram. Meskipun tidak sepenuhnya sama, ada kesamaan dalam hal menjaga diri dari perbuatan yang dilarang selama ihram. Namun, perlu diingat bahwa orang yang hendak berkurban tetap diperbolehkan melakukan hal-hal yang dilarang bagi orang ihram, seperti berhubungan suami istri dan memakai wewangian.
Lebih dari Sekadar Larangan Fisik
Terlepas dari perdebatan hukum, larangan ini bisa kita maknai lebih dalam. Mungkin ini adalah pengingat bagi kita untuk lebih menghargai tubuh kita sebagai anugerah Allah. Bahwa saat kita menyambut momen yang sakral ini, kita berusaha menjaga diri secara fisik dan spiritual.
Menahan diri dari memotong kuku dan rambut juga bisa menjadi simbol pengendalian diri. Ibadah kurban bukan hanya soal menyembelih hewan, tapi juga tentang menyembelih ego dan hawa nafsu. Di momen ini, kita dilatih untuk menahan diri dari hal-hal yang biasa kita lakukan, sebagai bentuk ketaatan dan kepasrahan kepada Allah.
Pilihan Ada di Tangan Anda
Pada akhirnya, keputusan untuk mengikuti atau tidak larangan ini ada di tangan masing-masing. Perbedaan pendapat di kalangan ulama memberikan ruang bagi kita untuk memilih sesuai dengan keyakinan dan pemahaman kita. Yang terpenting adalah niat yang tulus dalam beribadah dan menjalankan perintah agama.
Baik memutuskan untuk menahan diri dari memotong kuku dan rambut atau tidak, kita tetap bisa memaknai ibadah kurban dengan penuh khusyuk. Lebih dari sekadar larangan fisik, ini adalah momen refleksi dan peningkatan diri di hadapan Sang Pencipta.