Hari Pers Nasional yang baru saja kita peringati, mungkin membuat sebagian dari kita bertanya-tanya, apa sih bedanya pers dan jurnalistik? Sekilas terdengar sama, namun keduanya punya perbedaan mendasar yang perlu dipahami. Jangan sampai keliru lagi, yuk kita bedah perbedaannya!
Jurnalistik: Proses di Balik Layar
Bayangkan jurnalistik sebagai dapur sebuah restoran. Di sanalah proses pengumpulan bahan baku (informasi), pengolahan (penulisan dan penyuntingan), hingga akhirnya tersaji menjadi hidangan lezat (berita). Jurnalistik adalah aktivitas, sebuah proses kerja yang dilakukan wartawan. Mulai dari mencari ide, melakukan investigasi, mewawancarai narasumber, hingga merangkai kata menjadi sebuah berita yang layak dipublikasikan. Ini adalah seni dan keterampilan seorang wartawan dalam menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan menarik.
Pers: Wadah dan Kendaraan Informasi
Jika jurnalistik adalah dapurnya, maka pers adalah restoran itu sendiri. Pers adalah lembaga atau perusahaan yang menjadi wadah bagi karya jurnalistik. Pers bisa berupa surat kabar, majalah, stasiun radio, televisi, portal berita daring, dan platform media lainnya. Pers adalah kendaraan yang membawa informasi dari dapur (jurnalistik) menuju meja makan (masyarakat).
Also Read
Perbedaan Utama dalam Definisi
Mari kita perjelas dengan definisi dari berbagai sumber:
- Jurnalistik: Menurut buku Jurnalistik Terapan, adalah aktivitas atau proses kerja wartawan. Sementara Kamus Free Dictionary mendefinisikannya sebagai pengumpulan, penulisan, penyuntingan, dan penyajian berita. Intinya, fokus pada proses dan keterampilan.
- Pers: Menurut KBBI, pers adalah usaha percetakan, penerbitan, pengumpulan, dan penyiaran berita. Sementara UU Pers No. 40/1999 mendefinisikan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa. Di sini, fokusnya pada lembaga, media, dan penyebaran informasi.
Lebih dari Sekadar Istilah, Ada Aspek Legal dan Sosial
Perbedaan antara pers dan jurnalistik juga memiliki implikasi hukum dan sosial. Pers sebagai lembaga memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam hal etika, hukum, dan dampak sosial dari informasi yang disebarkan. Ada dewan pers yang mengawasi kinerja pers dan memastikan pers bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Fungsi Pers dan Jurnalistik: Saling Melengkapi
Meski berbeda, pers dan jurnalistik memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Keduanya berperan dalam:
- Mengedukasi: Memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat.
- Menginformasikan: Menyampaikan berita dan peristiwa terkini.
- Mengawasi: Memantau kinerja pemerintah dan lembaga publik.
- Menghibur: Menyajikan konten yang menarik dan menghibur.
Kesimpulan: Jalinan Erat yang Tak Terpisahkan
Jurnalistik adalah jantung yang memompa informasi, sementara pers adalah pembuluh darah yang menyebarkannya ke seluruh tubuh masyarakat. Keduanya adalah elemen penting dalam ekosistem informasi. Tanpa jurnalistik, pers tidak akan memiliki konten, dan tanpa pers, jurnalistik tidak akan tersampaikan ke masyarakat luas. Jadi, meski berbeda dalam definisi dan peran, keduanya saling melengkapi dan tidak terpisahkan.
Memahami perbedaan ini penting agar kita sebagai pembaca dan penikmat informasi bisa lebih bijak dalam menyerap berita. Dengan begitu, kita tidak hanya menjadi konsumen informasi pasif, tetapi juga menjadi pembaca yang cerdas dan kritis.