Kisruh sengketa lahan di kawasan Gelora Bung Karno kembali mencuat, kali ini melibatkan nama besar Pontjo Sutowo, Direktur Utama PT Indobuildco, pengelola Hotel Sultan. Perseteruan ini bukan sekadar perebutan lahan, melainkan juga menyingkap dugaan tunggakan kewajiban pada negara yang nilainya tak sedikit.
Pontjo, putra dari tokoh militer era Orde Baru, Ibnu Sutowo, kini berada di pusaran masalah yang melibatkan aset negara. Pemerintah menuding PT Indobuildco belum melunasi kontribusi yang semestinya dibayarkan, meliputi royalti, bunga, dan denda Hak Guna Bangunan (HGB) selama 16 tahun terakhir, dari 2007 hingga 2023. Angka yang terakumulasi mencapai Rp34,6 miliar, jumlah yang cukup signifikan dan patut menjadi perhatian publik.
Profil Pontjo Sutowo sendiri bukan nama baru di dunia bisnis. Lahir pada 17 Agustus 1950, ia merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB). Sejak usia muda, Pontjo telah mengarungi dunia usaha, dimulai dari penjualan mesin perahu tempel hingga kemudian merambah ke industri manufaktur kapal melalui PT Adiguna Shipyard. Ia juga memimpin Grup Nugra Santana, sebuah konglomerasi bisnis yang bergerak di berbagai sektor.
Also Read
Namun, kesuksesan bisnisnya kini diuji dengan perseteruan dengan pemerintah terkait pengelolaan Hotel Sultan. Tudingan tunggakan pembayaran bukan hanya masalah finansial, tapi juga menyoroti kepatuhan dan tanggung jawab perusahaan terhadap kewajiban hukum dan negara. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan, mengapa tunggakan sebesar itu bisa terjadi dan bagaimana mekanisme pengawasan yang diterapkan oleh pemerintah selama ini?
Sengketa ini bukan hanya soal uang, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset negara. Publik tentu berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan tuntas dan transparan. Negara memiliki hak untuk menerima apa yang menjadi haknya, dan pelaku usaha pun wajib mematuhi segala ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola aset negara dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Ke depan, penting bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum terkait pengelolaan aset negara. Perlu ada mekanisme yang lebih kuat untuk mencegah terjadinya tunggakan pembayaran dan memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi para pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dan profesional dalam mengelola bisnisnya, terutama ketika berkaitan dengan aset dan kepentingan negara.