Menjelang Pemilu 2024, peta politik Indonesia kembali diramaikan oleh partai-partai yang siap bertarung memperebutkan kursi di parlemen. Salah satu partai yang menarik perhatian adalah Partai Garuda, atau Garda Perubahan Indonesia. Namun, tahukah Anda bahwa partai ini sebenarnya bukan pemain baru? Partai Garuda adalah metamorfosis dari Partai Kerakyatan Nasional, sebuah entitas politik yang sempat menghilang dari peredaran.
Awal Mula dan Transformasi
Partai Kerakyatan Nasional didirikan pada 30 November 2007 oleh Harmoko, mantan Ketua DPR periode 1997-1999. Partai ini resmi disahkan pada 5 April 2008 melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Deklarasi sebagai partai politik dilakukan pada 19 April 2008, menandai kiprah awal mereka dalam dunia politik tanah air. Sayangnya, langkah mereka terhenti ketika gagal lolos verifikasi administrasi KPU menjelang Pemilu 2009. Partai ini kemudian menghilang dari panggung politik.
Namun, semangat untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa tidak padam. Pada 3 April 2015, Partai Kerakyatan Nasional menggelar kongres yang mengubah arah perjalanan mereka. Kongres ini menghasilkan keputusan penting, yaitu perubahan nama menjadi Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau yang lebih dikenal dengan Partai Garuda. Perubahan nama ini menjadi simbol semangat baru dan tekad untuk memberikan warna berbeda dalam politik Indonesia.
Also Read
Perjuangan di Pemilu dan Tujuan Partai
Setelah berganti nama, Partai Garuda kembali mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM. Dua tahun kemudian, tepatnya pada 23 Maret 2017, partai ini merombak kepengurusannya dan disahkan melalui keputusan Menkumham pada 27 April 2017. Dengan struktur yang lebih segar, Partai Garuda kemudian berani tampil di Pemilu 2019.
Dalam Pemilu 2019, Partai Garuda berhasil meraih 702.536 suara, atau setara dengan 0,50% suara sah. Sayangnya, perolehan suara ini tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold), sehingga mereka gagal mengirimkan wakilnya ke DPR. Meski demikian, pengalaman ini menjadi pelajaran berharga dan memacu mereka untuk terus berbenah.
Partai Garuda membawa visi untuk mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Mereka juga bertekad untuk menciptakan masyarakat yang demokratis, adil, sejahtera, serta berkeyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa, dengan tetap mencintai tanah air dan bangsa dalam bingkai NKRI. Lebih dari itu, Partai Garuda ingin mewujudkan kedaulatan rakyat dalam berdemokrasi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan hukum.
Menatap Pemilu 2024
Kini, Partai Garuda telah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 pada 3 Agustus 2022. Mereka telah mempersiapkan strategi dan program yang lebih matang untuk meraih dukungan masyarakat. Perjalanan panjang dari Partai Kerakyatan Nasional hingga menjadi Partai Garuda menunjukkan bahwa politik adalah medan perjuangan yang dinamis. Transformasi nama dan semangat baru menjadi bukti bahwa adaptasi dan inovasi adalah kunci untuk bertahan dan berkembang dalam dinamika politik Indonesia.
Partai Garuda hadir bukan hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai warna baru dalam perpolitikan Indonesia. Dengan rekam jejak yang telah mereka ukir, menarik untuk terus memantau bagaimana partai ini akan berjuang dan memberikan kontribusi dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Akankah mereka mampu meraih dukungan yang signifikan di Pemilu 2024? Waktu yang akan menjawab.